Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Balaraja tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin publik, merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari publik dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. sinergi antara petugas kondisi kamtibmas (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam, mewujudkan kondisi yang terlindungi, dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki, dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan giat dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk, menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondisi kamtibmas (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi, secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa, kondisi di (daerah hukum) wilayah Balaraja relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat, yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.