Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan jasa pengabdian dan interaksi dengan warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas, (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara, langsung.
Program Door to Door, Sistem, ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap aparat dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas, kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi terkait permasalahan, yang dihadapi warga.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendengarkan dan menyerahkan solusi, atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan, atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari warga sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari warga. Banyak, warga, yang merasa, senang dan, terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah, yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyerahkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum, dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang, dikumpulkan ini akan menjadi bahan, penilaian kinerja, untuk, memantapkan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga. Program ini juga, diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap, kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih bebas dari ancaman, dan nyaman bagi segenap warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus, melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyerahkan yang terbaik bagi warga. Program DDS ini adalah salah satu, bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah warga untuk menyerahkan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa bebas dari ancaman.