Tangerang – jajaran, Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada hari, ini. agenda ini bertujuan, untuk mempererat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk serta memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah petugas dari bermacam-macam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan harapan warga serta keluhan mereka, terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui agenda melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan, memahami secara langsung permasalahan, yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya, kami untuk menginisiasi kepercayaan dan sinergi yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda, berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan, serta mengimbau warga, untuk selalu waspada dan berperan proaktif dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin, melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mengimbau tanpa, terkecuali warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan, ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan, lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih damai dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa, terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap damai dan damai dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memperkuat hubungan baik dengan penduduk serta menghasilkan konteks yang damai dan tertib di, (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian, dari kesungguhan jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan mengulurkan pelayanan publik terbaik kepada penduduk.