Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban komunitas) pada hari ini. aksi, ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas serta memantapkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin, oleh, Kapolsek Balaraja, dan melibatkan, sejumlah aparat dari sejumlah unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka, mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aksi komunitas untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan harapan warga serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, di lingkungan sekitar.
“Melalui aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan, komunitas dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah, bentuk nyata dari upaya kami untuk menghasilkan kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aksi berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika, warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk, segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh, komunitas dan tokoh, agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif, dari komunitas. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak, kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aksi seperti ini dapat terus dilakukan secara setiap hari.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aksi ini. “Kami merasa lebih damai dengan adanya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti, ini. Harapan kami, aksi ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan, kami tetap damai dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya, aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus, memantapkan hubungan baik dengan komunitas serta menghasilkan, konteks yang damai dan tertib di (yurisdiksi) wilayah, hukum aparat Polsek Balaraja. aksi ini juga merupakan bagian dari, kesungguhan aparat Polsek Balaraja, untuk selalu hadir dan mengulurkan pelayanan publik terbaik kepada komunitas.