Tangerang – jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara, jajaran bhayangkara (polisi) dan warga serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah petugas dari sejumlah unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat program warga untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan harapan warga serta keluhan mereka terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah, bentuk nyata, dari upaya kami untuk, mengembangkan kepercayaan dan kemitraan yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama program berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyediakan, penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap, program seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Kami merasa lebih bebas, dari ancaman dengan adanya program melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, program ini bisa terus dilakukan agar keadaan di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan warga serta menginisiasi keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. program ini juga merupakan bagian dari kesungguhan jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyediakan jasa pengabdian terbaik kepada warga.