Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban komunitas) pada hari ini. inisiatif ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara jajaran bhayangkara, (polisi) dan komunitas serta mengoptimalkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan, sejumlah personel, gabungan dari, sejumlah unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat inisiatif komunitas untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan komunitas dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mengembangkan kepercayaan dan kemitraan yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama inisiatif berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam upaya preventif tindak kejahatan. Petugas juga menyalurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong setiap lini, warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh komunitas dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan, dapat menjadi penghubung antara, jajaran, bhayangkara (polisi) dan komunitas serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari komunitas. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian, di lingkungan mereka. Mereka berharap inisiatif seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, inisiatif ini bisa terus, dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan tenteram,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus mengoptimalkan hubungan baik dengan komunitas serta mewujudkan konteks yang bebas dari ancaman dan, tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. inisiatif ini juga merupakan bagian dari integritas (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan jasa pengabdian terbaik kepada komunitas.