Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan pelayanan publik dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib, (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan petugas dari, sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan, antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyerahkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar, Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta, langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika, ada hal-hal yang, mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat, positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran, pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung, menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek, Balaraja,” ujar Ibu, Siti.
Selain menyerahkan edukasi, dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk, memajukan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta, Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap, kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi keseluruhan, warga.
aparat Polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyerahkan yang terbaik bagi publik. Program DDS, ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyerahkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terlindungi.