Tangerang, – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya penjagaan bergerak secara berkala untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. penjagaan bergerak ini dilakukan, sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyediakan, rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
upaya penjagaan bergerak ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari beraneka ragam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara berkala untuk memvalidasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin publik merasa, tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika, melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalan raya kaki dan kendaraan, bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap, beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk membentuk kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan, singkat dari masing-masing unit yang, terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan, bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan, nyaman untuk dihuni.