Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. program ini bertujuan untuk mempererat, hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah, aparat dari beraneka ragam unit di aparat, Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat program warga untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui program melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama program berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam upaya preventif tindak kejahatan. Petugas juga, menyalurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan, atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong segenap warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan, tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan, dapat menjadi penghubung antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih, tenang dengan adanya perhatian, dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian, di lingkungan mereka. Mereka berharap program seperti ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan, apresiasinya, atas program ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya, program melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, program ini, bisa terus dilakukan agar keadaan di lingkungan kami tetap terlindungi dan tenteram,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat, Polsek Balaraja Polresta, Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan warga serta mewujudkan keadaan yang terlindungi dan tertib di (yurisdiksi) wilayah, hukum aparat Polsek Balaraja. program ini juga merupakan bagian dari dedikasi aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan jasa pengabdian terbaik kepada warga.