Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada hari ini. aksi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin, oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah anggota dari bermacam-macam unit di, aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aksi penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan harapan warga serta, keluhan mereka, terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan, penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya, kami untuk menginisiasi kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk,” ujar, Kapolsek Balaraja.
Selama aksi berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyampaikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mengimbau, warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga menyampaikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan, atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mengimbau segenap warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab, kita bersama. Jika ada, hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan, warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh, penduduk dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak, berwajib (Polisi) dan penduduk serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari, penduduk. Warga merasa senang dan, lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan, mereka. Mereka berharap aksi seperti ini dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aksi ini. “Kami merasa lebih bebas dari, ancaman dengan adanya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aksi ini bisa terus, dilakukan agar kondisi di lingkungan, kami tetap bebas dari ancaman dan tenteram,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan penduduk serta mewujudkan kondisi yang bebas dari ancaman dan, tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. aksi ini juga merupakan bagian dari kesungguhan aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir, dan menyampaikan layanan prima terbaik kepada penduduk.