Tangerang – aparat, Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program, inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat jasa pengabdian dan interaksi, dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door, to Door Sistem, ini dipimpin, oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap aparat dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mengulurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara aparat dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan mengulurkan solusi atas permasalahan yang mereka, hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mengulurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat, dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi, proaktif dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah, Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari elemen, masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat, di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat, Polsek Balaraja,” ujar, Ibu Siti.
Selain mengulurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk memperkuat strategi kondusivitas, (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, Polda, Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta, memperkuat hubungan antara aparat dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi segenap warga.
aparat Polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan mengulurkan, yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana aparat hadir langsung di, tengah-tengah elemen masyarakat untuk, mengulurkan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa bebas dari ancaman.