Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban komunitas) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas serta memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari beraneka ragam unit di, jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda komunitas untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan komunitas dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya, kami untuk mengembangkan kepercayaan dan koordinasi yang baik antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan, tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mengimbau warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga menyalurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang, mencurigakan.
“Kami mengimbau tanpa terkecuali warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh komunitas dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari komunitas. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap, agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara setiap hari.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih damai dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda, ini bisa terus, dilakukan agar keadaan di lingkungan kami tetap damai dan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memperkuat hubungan baik dengan komunitas serta mewujudkan keadaan yang damai dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek, Balaraja. agenda ini juga merupakan, bagian dari integritas jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan pelayanan publik terbaik kepada komunitas.