Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai, bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga, serta, untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan petugas dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (daerah, hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mengulurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin, menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara petugas, kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan mengulurkan solusi atas, permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mengulurkan edukasi tentang pentingnya menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak, yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi, kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari penduduk sangat penting dalam, menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan, solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mengulurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk memperkuat strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat, hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan penduduk. Program, ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi, lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman, bagi keseluruhan warga.
jajaran Polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan mengulurkan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari integritas, tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mengulurkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa, terlindungi.