Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan, Polda Banten melaksanakan aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban elemen masyarakat) pada hari, ini. aksi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat serta memajukan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah jajaran dari bermacam-macam unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah, pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aksi elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan elemen masyarakat dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah, bentuk nyata dari upaya kami untuk menghasilkan kepercayaan dan kolaborasi yang, baik antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aksi berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mengimbau warga untuk selalu waspada dan berperan proaktif dalam menumpas tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan, nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin, melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mengimbau setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal, yang mencurigakan, jangan, ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh elemen, masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari elemen masyarakat. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian, di lingkungan mereka. Mereka berharap aksi seperti, ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aksi ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aksi ini bisa terus dilakukan agar keadaan di lingkungan kami, tetap bebas, dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memajukan hubungan baik dengan, elemen masyarakat serta menghasilkan keadaan yang bebas, dari ancaman dan tertib di, (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. aksi ini juga merupakan bagian dari tekad (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan layanan prima terbaik kepada, elemen masyarakat.