Tangerang – aparat Polsek, Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban publik) pada hari ini. program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat dan publik serta mengoptimalkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
program melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah staf dari, beraneka ragam unit, di aparat, Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat program publik, untuk bertemu langsung dengan warga dan, mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan publik dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk membentuk kepercayaan, dan kemitraan yang baik antara aparat dan publik,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama program berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menggandeng warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga menyalurkan nomor kontak yang, bisa dihubungi, jika warga membutuhkan, bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menggandeng segenap warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh publik dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat, dan publik serta membantu menyebarkan, pesan-pesan, kamtibmas kepada warga.
program melakukan, DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari publik. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian, di lingkungan mereka. Mereka berharap program, seperti ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya program melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, program ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus mengoptimalkan hubungan baik dengan publik serta membentuk konteks yang bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. program ini juga merupakan bagian dari kesungguhan aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan layanan prima terbaik kepada publik.