Tangerang – jajaran Polsek, Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam, menangkal tindak kejahatan serta untuk menyampaikan, rasa, bebas dari ancaman dan nyaman kepada, warga.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi, oleh, beberapa personel gabungan, dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja, tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin warga merasa tenang dan, terlindungi,” ujar, Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan, warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari warga dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi antara pihak berwajib (Polisi) dan warga adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang bebas dari, ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama, kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi, dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan gencar dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal, tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman, dan, nyaman untuk dihuni.