Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban publik) pada hari ini. inisiatif ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik serta memajukan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan, mereka.
inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin, oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari beraneka ragam unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat inisiatif publik untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat, serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin, lebih dekat dengan publik dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mengembangkan kepercayaan, dan sinergi yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama inisiatif berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan, berperan proaktif dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong tanpa terkecuali warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung, jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain, berdialog dengan, warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh publik dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah, (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh, tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
inisiatif melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari publik. Warga merasa senang, dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap inisiatif seperti ini dapat terus dilakukan, secara setiap hari.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, inisiatif ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap, bebas dari ancaman dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, Polda Banten berharap dapat, terus memajukan hubungan baik dengan publik serta menghasilkan konteks yang bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. inisiatif, ini juga merupakan bagian dari, tekad (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk, selalu hadir dan, mengulurkan layanan prima terbaik kepada publik.