“Pemeliharaan pengamanan: (Polisi Sektor) polsek Cikupa Gelar pengawasan keliling Terkoordinasi, di setiap lini (daerah hukum) wilayah [Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:42:17]

Tangerang, 20, Agustus, 2025 – jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga kondisi kamtibmas, dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Cikupa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mengulurkan, rasa bebas dari ancaman dan, nyaman kepada warga.

agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, kami lakukan secara secara reguler untuk, mengonfirmasi kondisi, di (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami, ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga, melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan, mereka. warga dihimbau untuk selalu, waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi, partisipasi gencar dari warga dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. kemitraan antara aparat kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan raya kaki dan, kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat mengancam, keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait, pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan gencar dalam menghalau kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan, untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian, dan warga. Dengan, adanya interaksi langsung, warga, dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan, mendapatkan solusi secara, cepat dari pihak kepolisian.

agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil, dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif, dan responsif dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *