Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada hari ini. program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat dan penduduk serta menggenjot, kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah petugas dari sejumlah unit di, aparat Polsek Balaraja. Mereka, mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat program penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk membina kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara aparat dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama program berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mendistribusikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis, dalam menumpas tindak kejahatan. Petugas juga mendistribusikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika, ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat dan penduduk, serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
program melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap program, seperti ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Kami, merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya program melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, program ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik, dengan, penduduk serta menginisiasi suasana yang bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. program ini juga merupakan bagian dari tekad aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir, dan mendistribusikan pelayanan publik terbaik kepada penduduk.