Tangerang, 19 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari, Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk menggenjot kondusivitas (daerah hukum) wilayah, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa terjaga kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari anggota gabungan, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan, anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap, gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat, laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan terjaga dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten, mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik inisiatif kepolisian.
inisiatif pengawasan keliling selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut, positif pengawasan keliling ini karena mampu menginisiasi, rasa terjaga dan mengurangi potensi, kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.