Tangerang, 18, Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan sejumlah program pelayanan publik Polresta, Tangerang, melalui media sosial resmi. pedoman, ini disampaikan sebagai bagian dari, strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui sejumlah program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga program pengawasan keliling dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media, sosial secara optimal untuk menyampaikan data, intelijen yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga, setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang, mudah dipahami, dilengkapi foto atau video, dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi ini diharapkan dapat menyediakan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada penduduk.