Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas (daerah, hukum) wilayah dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di (daerah hukum) wilayah, hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada warga. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga, penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar, warga mengetahui upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya di Aula, Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. keseluruhan peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang, guna membentuk (daerah hukum) wilayah yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu, beroperasi selaras dengan kebijakan, nasional kepolisian.