Tangerang, 18 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas pengecekan SPPG Dapur, MBG, di area hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap tersangka usaha untuk memvalidasi kelengkapan perizinan, serta penerapan, standar kondusivitas area pangan.
Dalam aktivitas tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat, utama Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi, pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas, dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas area yang diterapkan, oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa, pengecekan SPPG sangat penting untuk memvalidasi setiap usaha yang, menggunakan instalasi gas, beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin memvalidasi segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan bebas dari ancaman, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian aktivitas mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini, akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
aktivitas pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG, yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mengapresiasi kondusivitas area operasional usaha sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.