Tangerang, 18, Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan, (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan, secara secara berkala untuk menjamin konteks di (daerah hukum) wilayah Balaraja tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks konteks kamtibmas di lingkungan mereka. elemen masyarakat, dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari elemen masyarakat dalam menjaga konteks kamtibmas lingkungan. sinergi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen, masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik, dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga konteks kamtibmas lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan giat dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi, kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi, secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi, pemantauan (daerah, hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat, dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Balaraja relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan, responsif dalam menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan, (daerah hukum) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”