Tangerang, 18 Agustus 2025 – aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pengawasan keliling terus-menerus, untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Panongan. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada publik.
program pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa personel, gabungan dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di, sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti, kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjaga kondisi di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang, dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek Panongan.
Selama pengawasan keliling, petugas, juga melakukan dialog dengan, publik untuk, mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari publik dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kemitraan antara, jajaran bhayangkara (polisi) dan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan, tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan proaktif dalam menangkal kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak, hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang, terlibat, di mana, mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Panongan relatif bebas dari ancaman, dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”