Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum, jajaran Polsek Mauk. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa damai dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa, staf dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang, dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk mengonfirmasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Mauk tetap damai dan terkendali. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan, dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan, segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi, partisipasi giat dari elemen masyarakat dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan, terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan, kamtibmas lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan giat dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk, mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara, (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah, yang, telah dipantau. Hasil, dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Mauk relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan, responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”