Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi ketertiban, menangkal potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa, bebas dari ancaman kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan, yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau, keadaan dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan, pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“penjagaan, bergerak skala besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin, menjaga lingkungan Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aktivitas kepolisian.
aktivitas penjagaan bergerak tuntas, dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di lingkungan hukum Polresta Tangerang.