Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai, dari, Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk memantapkan ketertiban, menumpas potensi tindak, kriminal, dan menyampaikan rasa damai kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek, jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita, ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal, resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi agenda kepolisian.
agenda pengawasan keliling tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen, masyarakat menyambut positif pengawasan, keliling ini karena, mampu menghasilkan, rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.