Tangerang, 18 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju, Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, menghalau potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa bebas dari ancaman kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk, memantau kondisi dan, berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah, komunitas. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas, dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk, akuntabilitas publik, agenda kepolisian.
agenda penjagaan bergerak berujung dengan apel, konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.