Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyalurkan, rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada komunitas.
agenda, pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi konteks di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas, untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks konteks kamtibmas di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari, komunitas dalam menjaga konteks kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara aparat dan komunitas adalah kunci utama dalam menghasilkan konteks yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap, beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga konteks, kamtibmas lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan giat dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk, menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan komunitas. Dengan adanya interaksi, langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa, konteks di, (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa, hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”