Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan sejumlah aksi pelayanan publik Polresta Tangerang, melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar, publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada, penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah, satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui sejumlah program, pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga aksi penjagaan bergerak dan pengamanan, (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan, YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan, prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan, instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima, kepada penduduk.