Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima, amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada, Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan sejumlah aksi pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan, komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui sejumlah program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik, SPKT, hingga, aksi patroli presisi dan pengamanan, (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan, warta yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan, mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan, bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa, terkecuali platform, resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan, memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan, instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada komunitas.