Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi, Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pengawasan keliling terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek, Tigaraksa. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif, dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terjaga dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aktivitas pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa petugas dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan, di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini, kami lakukan secara terus-menerus untuk menjaga keadaan di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa tetap terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami ingin elemen masyarakat merasa, tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Tigaraksa.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan elemen, masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan, mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi giat dari elemen, masyarakat dalam menjaga kondusivitas (daerah, hukum) wilayah lingkungan. sinergi antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan, terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan, ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk menghasilkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi, secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling, ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Tigaraksa, dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”