Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di, kawasan Citra, Raya.
penjagaan, bergerak skala besar ini bertujuan untuk memantapkan ketertiban, menangkal potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa terlindungi kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk, selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“penjagaan, bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin, menjamin (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai, dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal, resmi sebagai bentuk keterbukaan, informasi upaya kepolisian.
upaya penjagaan bergerak usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut, positif penjagaan bergerak ini karena mampu menghasilkan rasa terlindungi dan mengurangi, potensi, kejahatan di, (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.