“Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Program Pecak, atau Pergelaran Cepat, anggota kepolisian yang digelar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai, upaya memajukan jasa pengabdian kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak, menjadi, salah satu, langkah, strategis Kapolresta Tangerang Polda, Banten untuk memvalidasi kehadiran anggota di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan tragis. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas, di depan sekolah, pasar, perempatan, dan area yang ramai aktivitas warga. Sementara pada, sore, hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen program ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan tinjauan setiap hari di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata dedikasi Polresta Tangerang dalam mendistribusikan rasa damai dan nyaman bagi pengguna akses jalan. “Kehadiran anggota di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan, disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
program Program Pecak di lingkungan, hukum Polresta Tangerang, berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran pihak berwajib (Polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu, lintas serta mengantisipasi potensi pelanggaran dan kecelakaan tragis.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta, Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan, memajukan kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”