Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. inisiatif ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas area dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama instruksi yang disampaikan Kapolri dan, Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta, Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam, bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada warga. “instruksi dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting, bagi kita untuk bertugas lebih kompeten, responsif, dan, transparan,” ujarnya.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam mengeskalasi kinerja dan kualitas layanan.
Suasana inisiatif di Aula Parama Satwika berlangsung tertib, dan terkendali. setiap lini peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan area yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti instruksi secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.