Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari, untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di, (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Pasarkemis. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman, kepada penduduk.
program, pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjamin kondisi di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis tetap terjaga, dan tenteram. Kami ingin penduduk, merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama, pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog, dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi pengamanan di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga pengamanan lingkungan. kolaborasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan, penduduk, adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan, raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan giat dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan, untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Dengan adanya, interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan, bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, lebih lanjut.
jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan, responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”