Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima, pedoman, langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan bermacam-macam aksi jasa, pengabdian Polresta Tangerang melalui media, sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian, dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam, arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada, Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui bermacam-macam program, jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga aksi patroli presisi dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, mewujudkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini, diharapkan dapat menyampaikan, kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa, pengabdian, prima kepada komunitas.