Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Gunakan Media Sosial Secara Maksimal [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:29:59]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima, pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan sejumlah upaya pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan, sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada komunitas.

Dalam arahannya, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui sejumlah program pelayanan publik, seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga upaya penjagaan bergerak dan pengamanan area.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan, kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang, mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan, disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

upaya publikasi ini diharapkan dapat menyediakan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada komunitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *