Tangerang, 16 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan sejumlah program jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari, strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan, akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga program pengawasan, keliling dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, menghasilkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan, publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi, foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi, ini diharapkan dapat menyerahkan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara, Polresta Tangerang dengan, publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan, instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung, jawab, demi jasa pengabdian prima kepada publik.