Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta, Tangerang, Polda Banten melaksanakan peliputan aksi pengecekan SPPG Dapur MBG di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap oknum usaha untuk memvalidasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar keadaan, kamtibmas pangan.
Dalam aksi tersebut, Kapolresta, Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur keadaan kamtibmas yang, diterapkan oleh pihak, Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk, memvalidasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan, mengutamakan keselamatan. “Kami ingin memvalidasi tanpa terkecuali persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak, menimbulkan risiko bagi publik maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan tanpa terkecuali rangkaian aksi mulai dari kedatangan tim, proses, pemeriksaan, hingga dialog, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak, pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip, dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
aksi pengecekan ini, mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menyokong, keadaan kamtibmas, operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.