Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. inisiatif ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji, ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan, pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan kondisi kamtibmas dan ketertiban elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama instruksi yang disampaikan, Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada elemen masyarakat. “instruksi dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan, publikasi resmi agar elemen masyarakat mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas, layanan.
Suasana inisiatif di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. segenap peserta proaktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan area yang terlindungi dan, tertib.
Dengan mengikuti instruksi secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.