Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif, dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen, masyarakat.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh, beberapa petugas dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat, perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami ingin, elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan, keluhan dan masukan terkait kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi giat dari elemen, masyarakat dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. kemitraan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menghasilkan, kondisi yang bebas dari ancaman, dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan giat dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan, untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk, mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah, Mauk relatif bebas, dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah, Mauk dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”