Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek, Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan program, pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan, ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis. pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi, oleh beberapa anggota dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis tetap terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami, hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat, mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. sinergi antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah, hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah lingkungan, dan bagaimana penduduk bisa berperan dinamis dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan, untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi, langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat, dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Pasarkemis, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan, upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan, ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk, dihuni.”