Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang, memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum, Polresta Tangerang. program, ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini, bertujuan untuk memperkuat keadaan kamtibmas, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan menyalurkan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama, penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan staf untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman,” ujar, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini, akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi program kepolisian.
program penjagaan bergerak tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta, Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu mewujudkan rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.