Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas, di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengamanan, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyerahkan, rasa damai kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat, laporan komunitas.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga, pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan, di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aktivitas kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah tuntas dengan, apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.