Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan, ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Cisoka. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada penduduk.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh, Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit, operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di, sejumlah titik yang, dianggap rawan, terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus, untuk menjamin kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cisoka tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan, penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi pengamanan, di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi, partisipasi gencar dari penduduk dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara aparat dan penduduk adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas, juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan gencar dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan, kedekatan antara aparat dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari, pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cisoka relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang terlindungi, dan nyaman untuk dihuni.”