Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
upaya pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung, oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa petugas dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari, untuk menjaga keadaan, di (daerah hukum) wilayah, Pasarkemis tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog, dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan ketertiban di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari publik dalam menjaga ketertiban lingkungan. sinergi antara pihak berwajib (Polisi) dan publik adalah kunci utama, dalam menginisiasi keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan proaktif dalam menghalau kejahatan.
pemantauan, (daerah hukum) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah, menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah, hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”