Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari, Mapolresta, Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah, skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi ketertiban, menumpas potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa damai kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau, suasana dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan, siap merespon cepat laporan komunitas.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri, di tengah komunitas. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan, dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi, ini akan dipublikasikan di, kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik upaya kepolisian.
upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menginisiasi rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.