Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kresek. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman kepada elemen masyarakat.
upaya, pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa petugas dari sejumlah unit operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak, kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk, memvalidasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Kresek, tetap, terjaga dan tenteram. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan, masukan terkait keadaan ketertiban di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. kolaborasi antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama, dalam mewujudkan keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang, dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban, lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan giat dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah, yang telah dipantau. Hasil, dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Kresek relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi, Sektor) polsek, Kresek, Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen, masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat, yang terjaga, dan nyaman untuk dihuni.”